UAS MATA KULIAH KEPRAMUKAAN
Wita Safitri_A1D118077_R3/SEMESTER 6_Mata Kuliah Kepramukaan_Pendidikan Guru Sekolah Dasar_Universitas Jambi
UJIAN AKHIR SEMESTER MATA KULIAH KEPRAMUKAAN
MATERI 1
DASAR FILSAFAT METODE
KEPANDUAN
A.
Prinsip
Kesukarelaan
a)
Pengertian
Prinsip Kesukarelaan
Prinsip
kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan
kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka. Kesukarelaan merupakan sikap laku atau
perbuatan yang bukan karena paksa atau tekanantekanan dan yang dilandaskan pada
sifat-sifat : ketulusan
hati, tanpa pamrih, mengutamakan kewajiban
daripada hak, pengabdian, dan tanggung jawab.
Diterapkannya prinsip kesukarelaan dalam
proses pendidikan kepramukaan karena merupakan prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka.
b)
Pelaksanaan
Prinsip Kesukarelaan
1. Kesukarelaan
harus menjadi dasar bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kalau
seseorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya
itu ia ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan
oleh Gerakan Pramuka.
2. Seseorang itu adalah anggota Gerakan Pramuka dan mengenakan seragam Gerakan Pramuka serta menggunakan hak-haknya sebagai anggota Gerakan Pramuka, jika: dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka dalam suatu pelantikan menjadi anggota Gerakan Pramuka. Dengan sukarela mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan umum sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka. Dengan sukarela menyatakan kesanggupannya untuk ikut membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
c)
Tujuan
Prinsip Kesukarelaan
Maksud
diterapkannya prinsip kesukarelaan adalah untuk melaksanakan prinsip-prinsip
dasar metodik pendidikan kepramukaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga gerakan Pramuka. Tujuan prinsip kesukarelaan adalah agar
pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap peserta didik, sehingga menjadi
pengabdi masyarakat yang tulus hati, tanpa pamrih bertanggung jawab dan mengutamakan
kewajiban daripada hak.
B.
Prinsip
Kode Kehormatan (Tri Satya dan Dasa Dharma)
Kode kehormatan adalah suatu norma atau
nilai-nilai luhur dalam kehidupan para anggota Gerakan Pramuka yang merupakan
ukuran atau standar tingkah laku seorang anggota Gerakan Pramuka. Kode
kehormatan di kalangan Gerakan Pramuka, terdiri dari dua macam kode, yaitu :
·
Janji (Satya) yang berupa Trisatya.
·
Ketentuan moral (darma) berupa
dasadarma
TRISATYA
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh-sungguh :
1. Menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan. Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan
Pancasila.
2. menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3. Menepati
Dasadarma.
DASA DHARMA
1. Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot
yang sopan dan kesatria.
4. Patuh
dan suka bermusyawarah.
5. Rela
menolong dan tabah.
6. Rajin.
terampil. dan gembira.
7. Hemat,
cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin,
berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab
dan dapat dipercaya.
10. Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
C.
Prinsip
Sistem Penyesuaian Dengan Perkembangan Rohani/Jasmani, dan AD dan ART
a)
Pengertian
AD/ART
merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg
mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia Pengikat
persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku,
baik organisatoris, sosial, maupun budaya Suluh & landasan gerak organisasi
Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
Landasan manajemen & pemberdayaan sumber daya Gerakan Pramuka.
Fungsi AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam
mewujudkan visi dan misinya.
b)
Sejarah
Singkat Ad/Art Gerakan Pramuka
Terdapat pada : Keppres No 12
Tahun 1971, Keppres
No 46 Tahun 1984 ,Keppres
No 57 Tahun 1988, Keppres
No 34 Tahun 1999 , Keppres
No 104 Tahun 2004.
c)
Pokok-Pokok
Penting Ad/Art Gerakan Pramuka
·
Pembukaan memuat dasar filosofis dan
historis ketentuan dalam AD GP.
·
Eksistensi: Nama, Status dan tempat
·
Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
·
Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan
dasar
·
Organisasi: anggota, jenjang organisasi,
kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
·
Musyawarah dan Referendum
·
Pendapatan, kekayaan
·
Atribut GP: bendera, panji, himne dan
pakaian seragam serta tanda-tanda
·
ART, Pembubaran dan perubahan AD.
MATERI
2
SEJARAH
KEPANDUAN PERINTIS, KEPANDUAN DUNIA, GAGASAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Munculnya gerakan kepanduan dunia
yang dipelopori oleh Robert Stephenson Smith Munculnya gerakan kepanduan dunia
dipelopori oleh Robert Stephenson Smith Baden Powell yang kemudian lebih
dikenal dengan Bapak Pandu Sedunia (22 Februari 1857 - 8 Januari 1941) dari Inggris.
Semenjak Baden Powell ini ia mempunyai sifat-sifat selalu gembira, hemat,
cermat dan menyukai kehidupan di luar. Seorang tokoh William Smith mengadakan
perkemahan untuk anak-anak dari Boys Brigade dalam jumlah kecil di Brown Sea
Island (Inggris) tahun 1883. Ternyata perkemahan tersebut berhasil dengan baik
dan menarik perhatian anakanak dari Boys Brigade (Mertoprawiro, 1992:19).
Gagasan
yang dilancarkan oleh Baden Powell tentang pendidikan di luar sekolah untuk
anak-anak Inggris bertujuan supaya mereka menjadi warga negara Inggris yang
baik sesuai dengan keadaaan dan kebutuhan Kerajaan British Raya. Gagasan yang
dituangkan oleh Baden Powell dengan mengarang buku yang berjudul “Scouting for
Boys” yang diperuntukkan bagi anak-anak. Sejak itu juga berkembang Boys Scout
Movement di seluruh dunia dengan diadakannya Internasional Jambore I dan pada
kesempatan itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia. Gerakan
Kepanduan dibawa dan dilaksanakan Belanda ke Indonesia dengan organisasi 2 yang
bernama NIPV (Nederlands Indische Padvinders Vereeniging) yang beranggotakan
baik anak-anak Eropa maupun Indonesia yang bersekolah di sekolahsekolah Belanda
(Mertoprawiro, 1992:20-21).
Sejak saat itulah sampai sekarang perkembangan
gerakan kepanduan di Indonesia cukup signifikan untuk generasi masa demi masa.
Masa kini penuh dengan tantangan akan kepesatan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
(IPTEK), hanya kesadaran sejarah yang perlu ditanamkan kepada generasi muda
saat ini.
B.
Sejarah
Perkembangan Kepanduan
·
Masa Hindia Belanda
· Masa Pendudukan Jepang
·
Masa Perang Kemerdekaan
·
Masa Pasca Perang Kemerdekaan hingga
1961
·
Masa 1961-1999
·
Masa 1999 – sekarang
C. Pengertian Pendidikan Kepramukaan
Pendidikan merupakan usaha yang
dilakukan dengan penuh kesadaran dan terencana (bertahap) dalam meningkatkan
potensi diri peserta didik dalam segala aspeknya menuju terbentuknya
kepribadian dan akhlak mulia dengan menggunakan media dan metode pembelajaran.
Pengertian
kepramukaan tak lepas dari apa itu pramuka, maka sebelum membahas lebih lanjut
mengenai kepramukaan perlu kita ketahui terlebih dahulu mengenai istilah
pramuka. Pramuka adalah sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang berusia
antara 7-25 tahun dan berkedudukan sebagai peserta didik, yaitu Siaga,
Penggalang, Penegak dan Pandega. Disamping itu pula, bahwa pramuka merupakan
singkatan dari Praja Muda Karana yang memili arti rakyat muda yang suka
berkarya. Kata ini diambil dari bahasa Sansekerta.
Adapun
yang dimaksud dengan pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan diluar sekolah
dan keluarga yang diselenggarakan dalam kegiatan yang menarik, menyenangkan,
sehat, teratur, terarah, dan praktis, dengan menerapkan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah
terbentuknya kepribadian watak, akhlak mulia, dan memiliki kecakapan hidup.
MATERI
3
BERDIRINYA KEPANDUAN
NASIONAL INDONESIA DAN SEJARAH BERDIRINYA GERAKAN PRAMUKA
A. Berdirinya Kepanduan Nasional
Indonesia
Gerakan
pramuka atau kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang
ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationel Padvinderij Organisatie (NPO)
di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong
Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikalbakal
kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)
Indonesische Natinale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun
1926. Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan
Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi
yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga
diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
·
Masa Hindia Belanda
·
Masa Perang Dunia II
·
Masa Republik Indonesia.
B. Sejarah Berdirinya Gerakan Pramuka
1.)
Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka lahir
pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan
Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar
tahun 1960. Seterusnya
penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya
diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal
349 Ayat 30).
Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat
8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya.
Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan
tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana
Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada
harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh
organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.
a)
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka
ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:
Pidato
Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili
organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di
Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan
Pramuka. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal
20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka
sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan
pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan
bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei
adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti
khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Pernyataan
para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri
ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada
tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar
Gerakan Pramuka. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara,
serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.
Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula
dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi
Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus
kemudian dikenal sebagai Hari Pramuka.
b)
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Gerakan
Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal
14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka
mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden
melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan
menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan
Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan
kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum
pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian
dilakukan sebagai Hari Pramuka yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran
dan anggota Gerakan Pramuka.
MATERI 4
LIMA
FAKTOR PENDIDIKAN KEPANDUAN (DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN, PENDIDIKAN, ANAK
DIDIK, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN BAHAN-BAHAN PENDIDIKAN)
A.
Dasar
dan Tujuan Pendidikan
Dasar
pendidikan kepanduan adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
2. Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang gerakan pramuka yang
menetapkan gerakan pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang
ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda
Indonesia, serta mengesahkan anggaran dasar gerakan pramuka.
3. Keputusan
presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang penganugrahan Pandji
kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana
4. Keputusmi
Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka.
5. Keputiisan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka.
Tujuan
pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:
1.
Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa
patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa,
berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
2.
Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan
berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian
terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.
Pendidikan
Kepanduan merupakan pendidikan jalur luar sekolah, antatara lain yaitu
pendidikan Kepramukaan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Gerakan Pramuka.
Kegiatannya dilaksanakan melalui Gugusdepan Gerakan Pramuka yang berpangkalan
di sekolah dan merupakan upaya pembinaan melalui proses kegiatan belajar dan
mengajar disekolah.
Pendidikan
dalam kepramukaan diartikan secara luas yaitu suatu proses pembinaan dan
pengembangan sepanjang hayat dan berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki
peserta didik, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Proses
pendidikan dalam kepramukaan pada saat peserta didik asyik melalukan kegiatan
yang menarik, menyenangkan yang rekreatif dan menantang. Pada saat itu, pembina
pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.
Anak didik yaitu peserta didik yang terdapat
dalam proses pendidikan. Dalam kegiatan kepramukaan peserta didik yang
mengikuti kegiatan digolongkan menjadi empat golongan, yaitu: Siaga,
Penggalang, Penegak dan Pandega. Dalam setiap golongan peserta didik akan
dikelompokkan menjadi beberapa kelompok adapun sebutan untuk golongan siaga
adalah Barung, golongan penggalang adalah Regu, golongan penegak adalah sangga
untuk pandega tidak ada ketentuan hanya saja sering di sebut Reka. Dan dalam
kelompok tersebut terdapat pimpinan yang di sebut Pinrung (siaga), Pinru
(penggalang), dan Pinsa (Penegak). Pimpinan tersebut bertugas untuk
mengkoordinir kelompok tersebut.
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur
pendidikanbaik pendidikan fomal, informal maupun non formal. Kaitannya dengan
pramuka, maka yang disebut dengan peserta didik yang berusia 7-10 tahun disebut
pramuka siaga, peserta didik yang berusia 11-15 tahun disebut pramuka
penggalang, peserta didik yang berusia 16-20 tahun disebut pramuka penegak, dan
peserta didik yang berusia 21-25 disebut pramuka pandega.
D. Lingkungan Pendidikan Kepanduan
Lingkungan pendidikan adalah tempat berl
angsungnya proses pendidikan mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Sebab
bagaimanapun bila berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah
berlangsungnya pendidikan, maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan
dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Ketiga lembaga tersebut dituntut
melakukan kerjasama diantara mereka baik secara langsung maupun tidak langsung,
dengan saling tertopangnya kegiatan yang sama secara mandiri atau bersama-sama.
Lingkungan
pendidikan kepramukaan sama halnya dengan lingkungan pendidikan pada
semestinya, pendidikan kepramukaan dapat dilakukan di dalam lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Tetapi di kegiatan
kepramukaan lebih sering berada diluar kelas (outdoor), yang mana diharapkan
dari kegiatan diluar kelas ini siswa mampu mampu belajar dari alam.
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet, wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis berupa materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. .Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran kepanduan juga sangat mendukung untuk pencapaian keberhasilan guru atau kakak pembina dalam mengajar. Adapun contoh bahan yang diperlukan seperti : peluit, tongkat, bendera, tenda, dll.
MATERI 5
ORGANISASI
GERAKAN PRAMUKA, PERANAN MAJELIS PEMBIMBING
DAN FUNGSI KWARTIR-KWARTIR GUGUS DEPAN
A. Organisasi Gerakan Pramuka
Gerakan pramuka Indonesia adalah
nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan
yang dilaksanakan di Indonesia. Kata pramuka merupakan singkatan dari Praja
Muda Karana yang memiliki arti orang muda yang suka berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi
anggota gerakan pramuka, yang meliputi: pramuka siaga (7-1 tahun ), pramuka
penggalang (11-15 tahun), pramuka penegak (16-20 tahun) dan pramuka pandega
(21-25). Kelompok anggota lain yaitu
pembina pramuka, andalan pramuka, korp pelatih pramuka, pamong saka pramuka,
staf kwartir dan majelis pembimbing.
Kepramukaan
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga dan bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah,
praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan
metode kepramukaan yang sasaran akhirnya
pembentuk watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. (Adhyaksa Dalut. Gerakan Pramuka Indonesia. 16
Oktober 2015. Cibubur: Meta. Wiki media)
B.
Struktur Organisasi
Gerakan Pramuka
Struktur organisasi pramuka adalah
bagan atau skema yang menggambarkan tingkatantingkatan organisasi pramuka mulai
dari tingkatan yang paling bawah tersebut, gerakan paramuka sebagai organisasi
kepanduan di Indonesia dapat menyusun organisasi gerakan pramuka dari tingkat
Nasional, cabang, ranting, sampai gugusdepan. Sehingga oraganisasi berjalan
dengan efektif.
Stuktur organisasi gerakan pramuka
di atur dalam keputusan kwartir Nasional gerakan Pramuka Nomor 220 tahun 2007
tentang petunjuk penyelenggaraan pokok-pokok organisasi pramuka. Dalam
keputusan ini juga diatur tentang tugas pokok dan tangung jawab, musyawarah,
dan garis hubungan dalam organisasi gerakan pramuka.
Penjelasan
Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
1. Didalam
organisasi kepramukaan ada yang biasa disebut dengan istilah Majelis pembimbing
yaitu badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisasi,
material dan finansial kepada kwartir, gugus depan satuan karya pramuka.
Majelis pembimbing dibentuk ditingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugus
Depan dan Saka.
2. Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah independen yang dibentuk
Musyawarah Gerakan Pramuka dan Bertanggung jawab kepada Musyawarah Gerakan
Pramuka
3. Kwartir
dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk mencapai
tujuan Gerakan Pramuka.
4. Gugus
Depan (Gudep) adalah pangkalan peserta didik yang merupakan wadah pendidikan
dalam organisasi gerakan pramuka.
5. Satuan
karya pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan
pengetahuan kemampuan dan keterampilan peserta didik dalam waawasan tertentu
serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai
dengan aspirasi pemuda indonesia.
6. Badan
kelengkapan kwartir merupakan badan-badan yang mempunyai tugas membantu
kwartir.
7. Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden).
8. Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugus depan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan.
Peranan majelis pembimbing adalah
memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisataris, material dan finansial
kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka serta untuk memungkinkan
menyelenggarakan misinya, gerakan pramuka memerlukan bimbingan dan bantuan baik
dari pemerintah maupun dari masyarakat untuk itu, pada masing-masing tingkat
kwartir dan tingkat gudep dan saka.
Memberi bimbingan mengandung makna
memberi tuntunan, pengarah, saran dan nasehat dalam permasalahan moral, mental
psikologi, untuk meningkatkan kondisi, dan kemampuan kwatir, memberi bantuan
mengandung makna membuka jalan, mengusahakan kesempatan dan mengusahakan
fasilitas, dalam permasalahan
organisasi, personel, saran, prasarana, fasilitas dan keungan. (
Kusnadi. 2009 oktober. Pramuka 2009 SMPN 6 DARANGDAN. Purwakarta:
BlogerBuzz).
D. Kwartir-kwartir Dalam Gerakan Pramuka
Kwartir adalah pusat pengelolaan
Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh pengurus kwartir yang
terdiri atas para andalan. Adapun susunanya adalah sebagai berikut:
1.
Seorang Ketua
2.
Beberapa orang Wakil
Ketua yang merangkap sebagai Ketua Bidang;
3.
Seorang Sekretaris
Jenderal untuk Kwartir Nasional atau seorang Sekretaris untuk jajaran untuk
kwartir yang lain
4.
Seorang Bendahara
Jenjang pembinaan teknis
kepramukaan dalam Gerakan Pramuka, managemen atau pengelolaan Kwartir
didesentralisasi sesuai struktur kewilayahan administratif pemerintah, yaitu
dari pusat (Kwarnas), provinsi (Kwarda) kabupaten (Kwarcab) sampai kecamatan
(Kwarran). Dalam mengelola personel, materiel dan keuangan, Kwartir merupakan
suatu organisasi otonom yang bertanggungjawab kepada musyawarah tingkat
masing-masing. Walaupun demikian, dalam hal pembinaan teknis penyelenggaraan
kepramukaan, fungsi-fungsi Kwartir berjenjang mulai dari tingkat Nasional,
Daerah, Cabang, sampai Ranting adalah sebagai berikut:
a.
Kwarnas: Kebijakan dan
perencanaan strategi pada tingkat Nasional.
Kwarnas
menetapkan kebijakan-kebijakan penyelenggaraan kepramukaan, termasuk penentuan
perencanaan strategik untuk kurun waktu tertentu.
b.
Kwarda: Pengendalian
Manajemen pada tingkat Provinsi.
Kwarda
mengkoordinasi penerapan kebijakan-kebijakan tersebut di wilayahnya, dengan
menyesuaikan pada kondisi daerahny.
c.
Kwarcab: Pengendalian
Operasional pada tingkat Kabupaten/Kota Kwarcab menyelenggarakan pengendalian
operasional atas penyelenggaraan kebijakan itu serta bertanggung jawab atas
pembinaan Gudep dan kegiatan kepramukaan dalam wilayahnya.
d.
Kwarran: membantu Kwarcab
dalam pengendalian operasional Kwartir Ranting berfungsi membantu Kwarcab dalam
pembinaan Gudep dan Saka dalam wilayahnya.
Penyusunan
struktur organisasi Kwartir suatu organisasi pada hakikatnya adalah
pengelompokan fungsi-fungsinya, agar organisasi dapat melaksanakan tugas
pokoknya dengan efektif dan efisien.
E.
Gugus
Depan
1. Pengertian
gugus depan
Gugusdepan (gudep) adalah suatu
kesatuan organik dalam gerakan pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun
anggota gerakan pramuka sebagai peserta didik dalam pembina pramuka, serta
berfungsi sebagai peangkalan keanggotaan peserta didik.
Anggota putra dan puteri di
himpun dalam gudep yang terpisah,
masing-masing merupakan gudep yang berdiri sendiri. Gudep luar biasa adalah
gudep yang anggotanya menyandang cacat jasmani atauu mental dan dapat
menyelenggarakan kegiatan dalam gudep sendiri. Gudep lengkap terdiri atas satu
perindukann siaga, satu pasukan penggalang satu ambalan, penegak dan satu
racana pandega, dengan pengertian sebagai berikut. (Amin Abbas: 2008: Hal 69 -
70)
2. Tujuan
Gudep
Tujuan gudep adalah untuk
melaksanakan pendidikan kepramukan yang pada hakekatnya bertujuan:
a. Membentuk
sikap dan perilaku ke arah yang positif.
b. Menambah
pengetahuan dan pengalaman.
c. Menguasai
keterampilan pramuka dan kecakapan.
Sehingga para anggota gerkan
pramuka menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, berwatak dan berbudi
luhur, percaya kepada kemampuan diri sendiri, sanggup dan mampu membangun
dirinya, serta bersama bertanggung jawab atas pembangunan masyarakat, bangsa
dan negara. (Amin Abbas: 2008: 71)
3. Sasaran
a.
Untuk dapat mencapai
tujuan gudep tersebut pada butir 5, maka para pembina pramuka yang bertugas di
gudep berusaha mencapai sasaran antara lain:
1)
Menanamkan ketaqwaan
terhadap tuhan yang maha esa.
2)
Menanamkan rasa
cinta dan setia pada tanah air
3)
Menanamkan rasa percaya
diru sendiri, tanggung jawab dan disiplin.
4)
Melatih panca indera,
hastra karya dan berbagai kejuruan agar peserta didik dapat menggunakan
perasaan, akal dan keterampilan secara seimbang.
5)
Melatih dalam hal
kebersihan dan kesehatan jasmani dan mental dengan menggunakan sistem among dan
prinsip dasar pendidikan kepramukan, terutama sistem beregu. Satuan terpisah
antara putera dan putri serta penyesuaian dan perkembangan jasmani mental.
b.
Sistem among dan prinsip dasar
pendidikan kepramukaan tersebut, dimaksud untuk:
1)
Memelihara norma-norma
kesusilan.
2)
Mengembangkan karya
kreasi
3)
Memberi kebebasan
kepada peserta didik untuk belajar.
4)
memimpin dan dipimpin
5)
mengelola suatu
kegiatan
6)
bertanggung jawab dan
disiplin
7)
mengatur diri sendiri
8) kerjasama dan lain-lain
MATERI 6
KIASAN
DASAR SISTEM DAN METODA: KESUKARELAAN, JANJI DAN KETENTUAN MORAL, SISTEM BEREGU, TANDA KECAKAPAN, PERMAINAN PENDIDIKAN, KESESUAIAN JIWA,
KEPRASAHAJAAN HIDUP, PERKEMBANGAN
RASA, KARSA DAN KARYA
A.
Kiasan
Dasar
Kiasan
Dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan
kegiatan kepramukaan. Kiasan dasar digunakan untuk mengembangkan imajinasi,
sesuai dengan usia perkembangan peserta didik.Kegiatan kepramukaan bila dikemas
dengan kiasan dasar akan lebih menarik, dan memperkuat motivasi. Kiasan Dasar
bila digunakan akan mempercepat perkuatan lima ranah kecerdasan terutama
kecerdasan emosional.
Kiasan
dasar kepramukaan ialah alam pikiran yang mengandung kiasan/gambaran suatu yang
mengesankan, digunakan sebagai latar belakang suatu kegiatan kepramukaan
sehingga peserta didik dapat merasakan ikur terlibat pada kegiatan yang
mengesankan tersebut.
Dalam
AD Gerakan Pamuka
disebutkan,“Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar
bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa” (pasal 15).
B.
Sistem
dan Metode Kesukarelaan
Metode
Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
a) Pengamalan
Kode Kehormatan Pramuka;
b) Belajar
sambil melakukan;
c) Sistem
beregu;
d) Kegiatan
yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
perkembangan rohani dan jasmani anggota muda;
e) Kegiatan
di alam terbuka
f) Kemitraan
dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan
g) Sistem
tanda kecakapan
h) Sistem
satuan terpisah untuk putra dan untuk putri;
i)
Kiasan dasar.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya
tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan yang keterkaitan keduanya
terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan Pramuka.
C.
Janji
dan Ketentuan Moral
1) Kode Kehormatan bagi Pramuka
Siaga, usia 7-10 tahun terdiri atas:
·
Janji
yang disebut Dwisatya
· Ketentuan tabiat yang disebut Dwidarma
2)
Kode
kehormatan bagi Pramuka Penggalang usia 11-15 tahun, terdiri atas:
·
Janji
yang disebut Trisatya
·
Ketentuan
tabiat yang disebut Dasadarma
3) Kode kehormatan Pramuka Penegak usia 16-20 tahun. Kode kehormatan pramuka penegak sama menyerupai instruksi kehormatan pramuka penggalang, perbedaannya terletak pada janji (Trisatya). Kode kehormatan janji, Trisatya.
D.
Sistem
Beregu
1)
Pengertian
Sistem Beregu
Sistem beregu ialah salah satu prinsip dasar metodik pendidikan
kepramuka. Banyak hal yang sanggup di kerjakan dengan gampang dengan adanya
Sistem Beregu ini. Karena itu perlu kita telaah dan dilaksanakan dalam satuan
Pramuka. Pengertian regu dalam Sistem Beregu ialah kelompok kecil yamg terdiri
atas 5 hingga 10 orang anggota.
2)
Manfaat
Sistem Beregu
Dengan
menggunakan Sistem Beregu akan diperoleh manfaat antara lain:
1) Memberi kesempatan akseptor
didik, mengembangkan jiwa kepemimpinannya.
2) Mempermudah dan memperlancar
proses pendidikan bagi akseptor didik.
3) Mempermudah menggerakan
akseptor didik.
4) Mempermudah pengawasan dan
pengamatan.
5) Mempermudah perkembangan
langsung akseptor didik.
6) Memberi kesempatan akseptor didik untuk berlatih hidup bermasayarakat, berotong-royong, kerjasama, tenggang rasa, dll.
E.
Tanda
Kecakapan
Tanda
kecakapan umum dalam gerakan pramuka ialah gejala yang dikenakan pada pakaian
pramuka sebagai tanda kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, perilaku
dan perjuangan pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.
Tanda kecakapan terdiri atas 3 macam yaitu:
1) Tanda kecakapan umum
Tanda
kecakapan umum (TKU) ialah tanda yang didapatkan pramuka sesudah seorang
pramuka menuntaskan syarat-syarat kecakapan umum (SKU) dan dilantik pada
tingkat SKU tertentu. Macam-macam tanda kecakapan umum sesuai dengan tingkatan
SKU pada masing-masing golongan pramuka. Berikut ini macam-macam tanda
kecakapan umum :
a)
TKU
untuk pramuka siaga
b)
TKU
untuk pramuka penggalang
c)
TKU
untuk pramuka penegak
d)
TKU
untuk pramuka pandega
Tanda kecakapan umum ini
dipakai pada pakaian seragam pramuka dengan ketentuan sebagai berikut:
·
TKU
pramuka siaga dipasang di lengan baju sebelah kiri di bawah tanda barung.
·
TKU
pramuka penggalang dipasang di lengan baju sebelah kiri di bawah randa regu.
·
TKU
pramuka penegak dipasang di pengecap baju sebelah kanan dan kiri.
·
TKU
pramuka pendega dipasang di pengecap baju sebelah kanan dan kiri.
2) Tanda Kecakapan
Khusus
Tanda
kecakapan khusus ialah tanda yang diperoleh sesudah seorang anggota pramuka
menuntaskan syarat-syarat kecakapan khusus (SKK). SKK merukapan aneka ragam
jenis kecakapan dan keterampilan pada bidang-bidang tertentu. Berbeda dengan SKU,
pencapaian SKK bersifat opsional yang artinya seorang pramuka sanggup
menentukan jenis-jenis SKK yang dikuasainya saja. Adapun tingkatan dan bentuk
TKK ialah sebagai berikut:
a) Untuk pramuka siaga, terdiri
atas satu tingkatan dengan bentuk segitiga sama kaki terbalik dan tidak
menggunakan bintang.
b) Untuk pramuka penggalang,
terdiri atas tiga tingkatan, yaitu:
·
Purwa,
berbentuk bundar dengan bingkai berwarna merah.
·
Madya,
berbentuk persegi dengan bingkai berwarna merah.
·
Utama,
berbentuk segilima sama sisi dengan bingkai berwarna merah.
·
Untuk
pramuka penegak dan pandega, terdiri atas tiga tingkatan, yaitu:
·
Purwa, berbentuk bundar dengan
bingkai berwarna kuning.
·
Madya,
berbentuk persegi dengan bingkai berwarna kuning.
· Utama, berbentuk segilima sama sisi dengan bingkai berwarna kuning.
F.
Permainan
Pendidikan
1)
Pesan
Rahasia
2)
Isi
Ruang
3) Bau dan Harum.
G.
Keprasahajaan
Hidup
Prinsip Keprasahajaan Hidup adalah
prinsip pendidikan kepramukaan maka Pramuka harus belajar hidup sederhana dan
wajar dengan cara pakaian seragam yang sama, susah bersama, senang bersama
(senasib sepenangungan), menggunakan apa yang ada dengan wajar, hidup sederhana
di alam terbuka, membina kerukunan dan gotong-royong dan latihan hidup
sederhana dalam perkemahan.
H.
Perkembangan
Rasa, Karsa dan Karya
Rasa : perasaan
Cara menerapkannya menggunakan kekuatan perasaan batin atau
emosi jiwa. Setelah kita menggunakan daya cipta terhadap keinginan, maka
dilanjutkan dengan merasakan dalam batin bahwa keinginan tersebut telah hadir
dan dirasakan.
Karsa : niat atau kemauan
Karsa bermakna keinginan atau kemauan yang kuat. Apabila
dalam tahap cipta dan rasa, keinginan-keinginan itu masih tak kasat mata, maka
dalam tahap selanjutnya keinginan itu harus diupayakan maujud sehingga dapat
dilihat, disentuh dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Karsa berarti kekuatan
untuk mewujudkan keinginan tersebut menjadi nyata.
Karya : perbuatan yang
membuahkan hasil
Karya" adalah sebuah perbuatan seseorang atau beberapa
orang atau organisasi / lembaga yang menghasilkan sesuatu produk atau jasa.
Karya merupakan bentuk tindakan nyata setelah proses oleh cipta dan rasa serta
diniati "berbuat sesuatu untuk membuahkan hasil.
MATERI 7
ADMINISTRASI DALAM KEPRAMUKAAN
A.
Pengertian
Administrasi
B.
Fungsi
Administrasi
1. Untuk
melaksanakan pengawasan, terhadap semua pekerjaan harus dilakukan menurut
ketentuan.
3. Pedoman
pelaksanaan program kerja selama satu periode.
4. Mengetahui
perkembangan dewan ambalan.
5. Mengetahui
perkembangan anggota ambalan, seperti keaktifan atau pencapaian SKU.
6. Data/arsip
sejarah ambalan sebagai bahan masukan pembuatan program kerja kedepan.
c. Perencanaan,
rencana dan program
Surat adalah suatu alat penyampaian berita secara tertulis
yang berisi pemberitahuan, pernyataan permintaan dan lain-lain kepada pihak
lain.Surat menyurat adalah kegiatan
pengendalian arus berita baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya
pencatatan, laporan, perencanaan atau program dan keputusan yang memungkinkan
adanya permintaan penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau
perubahan-perubahan.
Susunan surat dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :
1.
Kepala surat, yang terdiri dari : Nama
organisasi/kesatuan, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun,
Nomor,
Klasifikasi
(sifat), Lampiran,
Perihal/Hal,
Alamat,
u.p (untuk
perhatian) apabila perlu.
2.
Isi surat, terdiri dari : Pendahuluan,
Uraian/maksud,
Kalimat penutup
3.
Penutup surat, terdiri dari : Nama Jabatan,
Tanda Tangan,
Nama Pejabat,
Cap atau
stempel, Tembusan.
Surat menyurat dibagi dalam 2 (dua) macam yaitu :
1.
Surat Masuk, ialah semua
tulisan-tulisan atau berita-berita yang diterima dari instansi/ pihak lain,
yang penerimaannya dipusatkan di sekretariat atau bagian lain yang diberi
wewenang untuk tugas itu.
Adalah
proses pengaturan dan penyimpanan surat-surat secara sistimatis, sehingga bila
dibutuhkan akan dapat diketemukan dengan cepat dan tepat. Surat yang masuk
maupun keluar disimpan dalam suatu file atau filing kabinet yang disusun secara
teratur. Ada berbagai macam sistim penyimpanan, antara lain: 1. Sistim Abjad 2.
Sistim Subyek 3. Sisitim Geografis 4. Sistim Nomor 5. Sistim Kronologis.
Laporan
merupakan suatu bentuk pertanggung jawaban tertulis, yang berfungsi sebagai
sumber informasi dalam hal mengetahui hasil yang dicapai dan pengambilan
keputusan selanjutnya. Berikut ini sistimatika/batang tubuh laporan yang sering
dipergunakan:
1. Pendahuluan.
· Menyangkut
latar belakang
· Masalah
pokok laporan
· Sistimatika
pelaporan
2. Dasar
hukum
3. Maksud
dan Tujuan kegiatan
4. Waktu
dan tempat pelaksanaan kegiatan
5. Sistimpenyelengaraan
6. Faktor
Pendukung dan Permasalahan yang dihadapi
7. Kesimpulan
8. Saran
9. Lampiran/sumber
bahan.
G. Penyajian Administrasi dan Data
Satuan
Administrasi dan data digugus depan sangat bermanfaat bagi
seorang Pembina maupun anggota, yaitu:
1. Mempermudah dalam tata kerja maupun
mengambil keputusan.
2. Sebagai gambaran/visualisasi gugus
depan.
3. Sumber Pustaka dan sebagai bahan
pembanding.
4. Dapat melaksanakan pendidikan dan
kegiatan sesuai yang direncanakan.
5. Mengetahui kemampuan dan
perkembangan yang dimiliki anggota Pramuka.
6. Sebagai alat mencapai tujuan Gerakan
Pramuka.
H. Jenis Buku Administrasi Dalam Gugus
Depan
1. Buku
pegangan pengurus
Berisi tentang semua hal yang perlu
diketahui oleh pengurus dewan ambalan/racana, khususnya yang menjadi pengurus
harian (ketua, sekretaris, bendahara dan ketua bidang-bidang). Termasuk
didalamnya, tata laksana/AD-ART, job description atau pembagian tugas, time
schedule program kerja dan petunjuk pengelolaan kesekretariatan.
2. Buku
induk anggota
Berisi data pribadi semua anggota,
seperti curriculum vitae/data diri, penilaian keaktifan berkala, pencapaian SKU
(syarat kecakapan umum) atau SKG (syarat kecakapan pramuka garuda), dll
3. Buku catatan harian/ log book
Berisi
catatan semua kejadian penting dalam ambalan. Lebih baik jika dilengkapi dengan
dokumentasi kegiatan. Dari buku ini tercatat kronologis semua kegiatan baik
kecil maupun besar yang telah dilaksanakan oleh ambalan.
4. Buku risalah rapat/ pertemuan/
Notula
Berisi
data dan hasil setiap rapat yang diadakan baik oleh pengurus harian, rapat
bidang atau rapat pleno yang diikuti oleh seluruh anggota ambalan. Meskipun ada
banyak bidang, sebaiknya buku risalah rapat tetap menjadi satu.
5. Buku arsip surat masuk dan keluar
serta buku ekspedisi
Untuk
mencatat surat-surat yang masuk serta yang keluar. Buku ekspedisi adalah
catatan ketika ambalan menugaskan pengurusnya untuk mengirim surat keluar.
6. Buku
inventaris dan peminjam anbarang
Inventarisasi sebaiknya dilakukan
secara berkala minimal setiap bulan dan hasilnya dicatat dalam buku ini.
Peminjaman barang inventaris sebaiknya disediakan memo khusus yang harus
disetujui oleh pihak yang berwenang (misalnya kerani atau staff kesekretariatan
bagian inventaris).
7. Buku
catatan keuangan
Catatan keuangan yang dikelola oleh
juru uang (bendahara) dan setiap bulan dilaporkan secara terbuka dalam rapat
pengurus harian.
8. Buku
tamu
Untuk mencatat setiap ada
pengunjung bukan anggota ambalan/ racana yang memiliki keperluan tertentu.
Misalnya memasukkan surat edaran, meminjam alat, study banding atau keperluan
lainnya
MATERI 8
FUNGSI DAN PERANAN
KEPRAMUKAAN DALAM PROSES PENDIDIKAN BANGSA
Sebagai sebuah organisasi, gerakan pramuka memiliki fungsi. Fungsi gerakan
pramuka tersebut selaras dengan tugas pokok gerakan pramuka. Fungsi gerakan
pramuka adalah sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan
di luar keluarga. Pendidikan tersebut menjadi wadah pembinaan dan pengembangan
kaum muda dengan ciri khusus. Ciri khususnya adalah penerapan prinsip dasar
kepramukaan, metode kepramukaan, dan sistem among.
Selain sebagai penyelenggara pendidikan nonformal, gerakan pramuka juga
berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan gerakan pramuka. Untuk
mencapai tujuan tersebut dilakukan berbagai usaha yang meliputi :
·
Pendidikan dan
Pelatihan Pramuka
·
Pengembangan
Pramuka
·
Pengabdian
masyarakat dan orang tua
·
Permainan yang
berorientasi pada pendidikan
B. Peranan Gerakan Kepramukaan
1.
Sebagai wadah pendidikan karakter anak muda
2.
Membentuk kepribadian yang mudah beradaptasi
3.
Menciptakan karakter penuh tanggung jawab
4.
Meningkatkan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa
5.
Membentuk watak dan akhlak yang mulia
6.
Menumbuhkan rasa percaya diri dan kebangsaan
7.
Meningkatkan keterampilan bekerja sama
8.
Meningkatkan rasa empati
9.
Menanamkan nilai-nilai kejujuran
10. Mengisi kemerdekaan dengan kegiatan bermanfaat
Adapun tugas pokok gerakan pramuka, utamanya adalah untuk melaksanakan
pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah. Pendidikan ini
dicanangkan untuk melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan
sekolah. Pendidikan tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka.
Tugas pokok gerakan pramuka adalah menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia menuju ke tujuan gerakan
pramuka sehinga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa pancasila
dan sanggup serta mampu menyelengarakan pembangunan masyarakat, bangsa, dan
negara.
D.
Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan
1.
Dasar
Hukum Pendidikan Kepramukaan
Dasar
hukum pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah
adalah:
· Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010
tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5169).
· Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun
2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014.
· Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
· Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus depan
Gerakan Pramuka.
· Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan
Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan
kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan,
kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian
pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai
muatan kurikulum 2013 dan muatan pendidikan kepramukaan dapat bersinergi secara
koheren.
2.
Kedudukan
Pendidikan Kepramukaan
a. Pendidikan
Kepramukaan Sebagai Ekstrakulikuler Wajib
Ekstrakurikuler adalah kegiatan
pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar.
Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar peserta didik dapat mengembangkan
kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang
akademik. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus
diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan
kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler tersebut. Gerakan pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh
pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
Pendidikan kepramukaan adalah proses
pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Pendidikan kepramukaan sebagai
ekstrakurikuler wajib dapat digambarkan sebagai berikut :
Lokus normatif pendidikan
kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013, berada pada
irisan konseptual-normatif dari mandat Undang-undang No. 20 tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional dengan Undang-undang No. 12 tahun 2010 tentang
Gerakan Pramuka. Secara substantif-pedagogis, irisan tersebut menunjukkan bahwa
filosofi dan tujuan Pendidikan Nasional memiliki koherensi dengan tujuan
gerakan pramuka, dalam hal bahwa keduanya mengusung komitmen kuat terhadap
penumbuh-kembangan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan/kecakapan
sebagai insan dan warga negara Indonesia dalam konteks nilai dan moral
Pancasila. Secara programatik penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dalam
konteks implementasi Kurikulum 2013 dikembangkan, lalu
dikembangkanlah “Desain
Induk Pendidikan Kepramukaan” sebagai ekstrakurikuler wajib.
3.
Muatan
Nilai yang Terkandung di dalam Pendidikan Kepramukaan
a. Muatan
Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013
Sesuai dengan landasan filosofis dan
kerangka dasarnya, Kurikulum 2013, memiliki karakteristik mengandung muatan
sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan yang sangat signifikan. Muatan
sikap dan keterampilan dikemas secara generik dalam KI-1, KI-2, dan KI-4.
MATERI 9
FALSAFAH
KEPRAMUKAAN PANCASILA,TRI SATYA
DASA
DARMA,AD & ART
A.
Pengertian Falsafah dan Kepramukaan
Dalam Kamus Besar Bahsa Indonesia
(KBBI) Falsafah berarti anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar
yang dimiliki oleh orang atau masyarakat; pandangan hidup. Kepramukaan adalah
proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga
dalam bentuk kegiatan menarik,
menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar dan metode kepramukaan yang
sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.
Dapat disimpulkan bahwa Falsafah
Kepramukaan adalah kumpulan-kumpulan gagasan dari kepramukaan itu sendiri yang
didalamnya terdiri dari pokok-pokok pengertian, Prinsip-prinsip dan metode
kepramukaan itu sendiri.
B.
Pokok-pokok Pengertian Falsafah
Kepramukaan
1)
Pancasila
2)
Trisatya
3)
DasaDharma
C.
AD & ART
Anggaran
Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah ketentuan dasar dan ketentuan
operasional bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi
Gerakan Pramuka Indonesia. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka
dalam prinsip, idealism, tindak laku baik organisatoris, sosial, maupun budaya.
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan landasan kerja
dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
Landasan
hukum gerakan pramuka terdapat pada Kepres Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan
Pramuka, dengan pertimbangan anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk
menjadi manusia dan warga negara Indonesia yang berkepribadian dan berwatak
luhur. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut harus dilakukan dilingkungan
anak-anak dan pemuda di samping lingkungan keluarga dan sekolah.
Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 melalui Kepramukaan yaitu :
1. Membentuk
kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta
berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Membentuk
sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta
memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang
berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan
mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas
pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
D.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan
1) Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
1. Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan
kepramukaan dari pendidikan lain.
2. Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan
terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
3. Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan
kepentingan, kebutuhan, situasi, dan
kondisi masyarakat.
2) Prinsip
Dasar Kepramukaan
1. Iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Peduli
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
3. Peduli
terhadap diri pribadinya
4. Taat
kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai
norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan
melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik
dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan
dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta
keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Menerima secara sukarela Prinsip
Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya :
1. Mentaati
perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang
dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
2. Mengakui
bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain
yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang
telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya.
3. Diberi
tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang
berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup
bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan
damai.
4. Memiliki
kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh
persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MATERI 10
P3K
: POKOK-POKOK TINDAKAN PERTOLONGAN, PEMBALUTAN & PEMBIDAIAN, DAN
TRANSPORTASI
A.
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
(P3K) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban
kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau
paramedik. Ini berarti pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau
penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang
dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama kali
melihat korban. Pemberian pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan
menggunakan sarana dan prasarana yang ada di tempat kejadian. Tindakan P3K yang
dilakukan dengan benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan
menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak
baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan menimbulkan kematian.
Pertolongan pertama pada kecelakaan
sifatnya semantara. Artinya kita harus tetap membawa korban ke dokter atau rumah
sakit terdekat untuk pertolongan lebih lanjut dan memastikan korban mendapatkan
pertolongan yang dibutuhkan.
B.
Pelaksanaan P3K
Sebelum melaksanakan Tindakan P3K
maka perlu dilakukan tahapan awal sebelum P3K yaitu:
·
Penolong mengamankan diri sendiri ( memastikan
penolong telah aman dari bahaya)
·
Amankan Korban ( evakuasi atau pindahkan korban
ketempat yang lebih aman da nyaman.
·
Tandai tempat Kejadian jika diperlukan untuk mencegah
adanya korban baru.
·
Usahakan Menghubungi Tim Medis
·
Tindakan P3K
C. Teknik Dalam
P3K
1) Prioritas
dalam P3K
Urutan tindakan secara umum: Cari keterangan penyebab kecelakaan, amankan
korban dari tempat berbahaya, Perhatikan
keadaan umum korban; gangguan pernapasan, pendarahan dan kesadaran, Segera lakukan pertolongan lebih lanjut dengan sarana yang tersedia, Apabila korban sadar, langsung beritahu dan kenalkan.
Selain itu ada juga yang dinamakan
prinsip life saving, artinya kita melakukan tindakan untuk menyelamatkan jiwa
korban (gawat darurat) terlebih dahulu, baru kemudian setelah stabil disusul
tindakan untuk mengatasi masalah kesehatan yang lain. Gawat darurat adalah
suatu kondisi dimana korban dalam keadaan terancam jiwanya, dan apabila tidak
ditolong pada saat itu juga jiwanya tidak bisa terselamatkan.
D.
Pembalutan
Tujuan dari pembalutan adalah untuk
mengurangi resiko kerusakan jaringan yang telah ada sehingga mencegah maut,
menguangi rasa sakit, dan mencegah cacat serta infeksi.
1) Kegunaan
pembalutan adalah:
·
Melakukan tekanan
·
Mengurangi atau mencegah pembengkakan
·
Membatasi pergerakan
·
Mengikatkan bidai.
2) Macam-macam
pembalutan:
·
Pembalutan segitiga atau mitela
·
Pembalut Plester
·
Pembalut Pita Gulung.
·
Pembalut Cepat.
3) Indikasi Pembalutan:
Menghentikan pendarahan, melindungi
bakteri/kuman pada luka, mengurang rasa nyeri.
4) Bentuk dan Anggota Tubuh yang Dibalut
·
Bundar, pada kepala.
·
Bulat panjang tapi lonjong, artinya kecil ke ujung,
besar ke pangkal, pada lengan bawah dan betis.
·
Bulat panjang hamper sama ujung dengan pangkalnya,
pada leher, badan, lengan atas, jari tangan.
·
Tidak karuan bentuknya, pada persendian.
E.
Pembidaian
Bidai adalah alat yang dipakai untuk
mempertahankan kedudukan (fiksasi) tulang yang patah. Tujuannya, menghindari
gerakan yang berlebihan pada tulang yang patah. Syarat pemasangan bidai:Bidai
harus melebihi dua persendian yang patah, bidai harus
terbuat dari bahan yang kuat, kaku dan pipih, Bidai
dibungkus agar empuk, Ikatan tidak
boleh terlalu kencang karena merusak jaringan tubuh tapi jangan kelonggaran.
Alat-alat bidai: Papan, bamboo, dahan, Anggota badan sendiri, Karton, majalah, kain, Bantal, guling, selimut.
F.
Pernafasan Buatan
Sering disebut bantuan hidup dasar
(BHD) atau resusitasi jantung paru (RJP) intinya adalah melakukan oksigenasi
darurat. Dilakukan pada kecelakaan:Tersedak, Tenggelam,
sengatan listrik, penderita tak sadar, menghirup gas dan atau kurang oksigen,
serangan jantung usia muda, henti jantung primer terjadi.
G.
Evakuasi dan Transportasi
Evakuasi adalah kegiatan memindahkan
korban dari lokasi kecelakaan ke tempat lain yang lebih aman dengan cara-cara
yang sederhana di lakukan di daerah – daerah yang sulit dijangkau dimulai
setelah keadaan darurat. Penolong harus melakukan evakuasi dan perawatan
darurat selama perjalanan.
Cara
pengangkutan korban:
1) Pengangkutan
tanpa menggunakan alat atau manual
2) Pengangkutan
dengan alat (tandu)
Rangkaian pemindahan korban:
·
Persiapan
·
Pengangkatan korban ke atas tandu
·
Pemberian selimut pada korban
·
Tata letak korban pada tandu disesuaikan dengan luka
atau cedera.
H.
Kesalahan Yang Sering Terjadi dalam Tindakan P3K
Kesalahan Yang Sering Terjadi dalam
Tindakan P3K - Pengertian P3K adalah bantuan yang dilakukan dengan cepat dan
tepat sebelum korban dibawa ke rujukan, sedangkan Pertolongan Pertama (PP)
adalah pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera/
kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar, yaitu suatu tindakan
perawatan yang didasarkan pada kaidah ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh
orang awam khusus yang dilatih memberikan pertolongan pertama. Kesalahan Yang
Sering Terjadi dalam Tindakan P3K Menurut Christopher P. Holstege, M.D. yang
sering kita lakukan adalah :
1. Menoreh bekas luka gigitan hewan berbisa.
2. Mengoles mentega pada luka bakar.
3. Menghentikan pendarahan dengan membuat ikatan yang bisa dikencangkan dan
dilonggarkan (torniquet) diatas luka yang mengalami pendarahan.
4. Memberikan terapi panas pada kondisi keseleo, otot tegang, atau patah
tulang.
5. Memindahak korban tabrakan dari dalam mobil ke tempat lain.
6. Mengucek mata ketika ada benda masuk ke mata.
Comments
Post a Comment