UAS MATA KULIAH KEPRAMUKAAN

 Wita Safitri_A1D118077_R3/SEMESTER 6_Mata Kuliah Kepramukaan_Pendidikan Guru Sekolah Dasar_Universitas Jambi


UJIAN AKHIR SEMESTER MATA KULIAH KEPRAMUKAAN

MATERI 1

DASAR FILSAFAT METODE KEPANDUAN

            A.    Prinsip Kesukarelaan

a)      Pengertian Prinsip Kesukarelaan

Prinsip kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka.  Kesukarelaan merupakan sikap laku atau perbuatan yang bukan karena paksa atau tekanantekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat : ketulusan hati, tanpa pamrih, mengutamakan kewajiban daripada hak, pengabdian, dan tanggung jawab.

 Diterapkannya prinsip kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan karena merupakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

b)     Pelaksanaan Prinsip Kesukarelaan

1.      Kesukarelaan harus menjadi dasar bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kalau seseorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya itu ia ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka.

2.      Seseorang itu adalah anggota Gerakan Pramuka dan mengenakan seragam Gerakan Pramuka serta menggunakan hak-haknya sebagai anggota Gerakan Pramuka, jika: dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka dalam suatu pelantikan menjadi anggota Gerakan Pramuka. Dengan sukarela mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan umum sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka. Dengan  sukarela menyatakan kesanggupannya untuk ikut membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.

c)      Tujuan Prinsip Kesukarelaan

Maksud diterapkannya prinsip kesukarelaan adalah untuk melaksanakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga gerakan Pramuka. Tujuan prinsip kesukarelaan adalah agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap peserta didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang tulus hati, tanpa pamrih bertanggung jawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak.

            B.     Prinsip Kode Kehormatan (Tri Satya dan Dasa Dharma)

 Kode kehormatan adalah suatu norma atau nilai-nilai luhur dalam kehidupan para anggota Gerakan Pramuka yang merupakan ukuran atau standar tingkah laku seorang anggota Gerakan Pramuka. Kode kehormatan di kalangan Gerakan Pramuka, terdiri dari dua macam kode, yaitu :  

·         Janji (Satya) yang berupa Trisatya.

·         Ketentuan moral (darma) berupa dasadarma  

 TRISATYA

     Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :

1.      Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan. Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.

2.      menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.

3.      Menepati Dasadarma.

DASA DHARMA

        1.      Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

        2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

        3.      Patriot yang sopan dan kesatria.

        4.      Patuh dan suka bermusyawarah.

        5.      Rela menolong dan tabah.

        6.      Rajin. terampil. dan gembira.

        7.      Hemat, cermat, dan bersahaja.

        8.      Disiplin, berani, dan setia.

        9.      Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

        10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

 

            C.    Prinsip Sistem Penyesuaian Dengan Perkembangan Rohani/Jasmani, dan AD dan ART

            a)      Pengertian

AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya  Landasan manajemen & pemberdayaan sumber daya Gerakan Pramuka. Fungsi AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.

            b)     Sejarah Singkat Ad/Art Gerakan Pramuka

Terdapat pada : Keppres No 12 Tahun 1971, Keppres No 46 Tahun 1984 ,Keppres No 57 Tahun 1988, Keppres No 34 Tahun 1999 , Keppres No 104 Tahun 2004.

            c)      Pokok-Pokok Penting Ad/Art Gerakan Pramuka

·         Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.

·         Eksistensi: Nama, Status dan tempat

·         Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi

·         Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar

·         Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan

·         Musyawarah dan Referendum

·         Pendapatan, kekayaan

·         Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda

·         ART, Pembubaran dan perubahan AD.

 

MATERI 2

SEJARAH KEPANDUAN PERINTIS, KEPANDUAN DUNIA, GAGASAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN

            A.    Sejarah Kepanduan Dunia

Munculnya gerakan kepanduan dunia yang dipelopori oleh Robert Stephenson Smith Munculnya gerakan kepanduan dunia dipelopori oleh Robert Stephenson Smith Baden Powell yang kemudian lebih dikenal dengan Bapak Pandu Sedunia (22 Februari 1857 - 8 Januari 1941) dari Inggris. Semenjak Baden Powell ini ia mempunyai sifat-sifat selalu gembira, hemat, cermat dan menyukai kehidupan di luar. Seorang tokoh William Smith mengadakan perkemahan untuk anak-anak dari Boys Brigade dalam jumlah kecil di Brown Sea Island (Inggris) tahun 1883. Ternyata perkemahan tersebut berhasil dengan baik dan menarik perhatian anakanak dari Boys Brigade (Mertoprawiro, 1992:19).

Gagasan yang dilancarkan oleh Baden Powell tentang pendidikan di luar sekolah untuk anak-anak Inggris bertujuan supaya mereka menjadi warga negara Inggris yang baik sesuai dengan keadaaan dan kebutuhan Kerajaan British Raya. Gagasan yang dituangkan oleh Baden Powell dengan mengarang buku yang berjudul “Scouting for Boys” yang diperuntukkan bagi anak-anak. Sejak itu juga berkembang Boys Scout Movement di seluruh dunia dengan diadakannya Internasional Jambore I dan pada kesempatan itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia. Gerakan Kepanduan dibawa dan dilaksanakan Belanda ke Indonesia dengan organisasi 2 yang bernama NIPV (Nederlands Indische Padvinders Vereeniging) yang beranggotakan baik anak-anak Eropa maupun Indonesia yang bersekolah di sekolahsekolah Belanda (Mertoprawiro, 1992:20-21).

 Sejak saat itulah sampai sekarang perkembangan gerakan kepanduan di Indonesia cukup signifikan untuk generasi masa demi masa. Masa kini penuh dengan tantangan akan kepesatan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (IPTEK), hanya kesadaran sejarah yang perlu ditanamkan kepada generasi muda saat ini.

            B.     Sejarah Perkembangan Kepanduan

            ·         Masa Hindia Belanda              

            ·      Masa Pendudukan Jepang

            ·         Masa Perang Kemerdekaan

            ·         Masa Pasca Perang Kemerdekaan hingga 1961

            ·         Masa 1961-1999

            ·         Masa 1999 – sekarang

            C.    Pengertian Pendidikan Kepramukaan

Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan terencana (bertahap) dalam meningkatkan potensi diri peserta didik dalam segala aspeknya menuju terbentuknya kepribadian dan akhlak mulia dengan menggunakan media dan metode pembelajaran.

Pengertian kepramukaan tak lepas dari apa itu pramuka, maka sebelum membahas lebih lanjut mengenai kepramukaan perlu kita ketahui terlebih dahulu mengenai istilah pramuka. Pramuka adalah sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 7-25 tahun dan berkedudukan sebagai peserta didik, yaitu Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Disamping itu pula, bahwa pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memili arti rakyat muda yang suka berkarya. Kata ini diambil dari bahasa Sansekerta.

Adapun yang dimaksud dengan pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan diluar sekolah dan keluarga yang diselenggarakan dalam kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya kepribadian watak, akhlak mulia, dan memiliki kecakapan hidup.

 

MATERI 3

BERDIRINYA KEPANDUAN NASIONAL INDONESIA DAN SEJARAH BERDIRINYA GERAKAN PRAMUKA

            A.    Berdirinya Kepanduan Nasional Indonesia

Gerakan pramuka atau kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationel Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikalbakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Natinale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926. Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.

·         Masa Hindia Belanda

·         Masa Perang Dunia II

·          Masa Republik Indonesia.

            B.     Sejarah Berdirinya Gerakan Pramuka

            1.)    Sejarah Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).

Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.

                a)      Kelahiran Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:

Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.

Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961. Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai Hari Pramuka.

            b)      Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai Hari Pramuka yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

 

MATERI 4

LIMA FAKTOR PENDIDIKAN KEPANDUAN (DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN, PENDIDIKAN, ANAK DIDIK, LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN BAHAN-BAHAN PENDIDIKAN)

            A.    Dasar dan Tujuan Pendidikan

Dasar pendidikan kepanduan adalah sebagai berikut :

1.      Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.

2.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang gerakan pramuka yang menetapkan gerakan pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan anggaran dasar gerakan pramuka.

3.      Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang penganugrahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana

4.      Keputusmi Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

5.      Keputiisan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Tujuan pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:

1. Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;

2. Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.

            B.     Pendidikan Kepanduan

Pendidikan Kepanduan merupakan pendidikan jalur luar sekolah, antatara lain yaitu pendidikan Kepramukaan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Gerakan Pramuka. Kegiatannya dilaksanakan melalui Gugusdepan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di sekolah dan merupakan upaya pembinaan melalui proses kegiatan belajar dan mengajar disekolah.

Pendidikan dalam kepramukaan diartikan secara luas yaitu suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat dan berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Proses pendidikan dalam kepramukaan pada saat peserta didik asyik melalukan kegiatan yang menarik, menyenangkan yang rekreatif dan menantang. Pada saat itu, pembina pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.

            C.    Anak Didik Kepanduan

 Anak didik yaitu peserta didik yang terdapat dalam proses pendidikan. Dalam kegiatan kepramukaan peserta didik yang mengikuti kegiatan digolongkan menjadi empat golongan, yaitu: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Dalam setiap golongan peserta didik akan dikelompokkan menjadi beberapa kelompok adapun sebutan untuk golongan siaga adalah Barung, golongan penggalang adalah Regu, golongan penegak adalah sangga untuk pandega tidak ada ketentuan hanya saja sering di sebut Reka. Dan dalam kelompok tersebut terdapat pimpinan yang di sebut Pinrung (siaga), Pinru (penggalang), dan Pinsa (Penegak). Pimpinan tersebut bertugas untuk mengkoordinir kelompok tersebut.

 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikanbaik pendidikan fomal, informal maupun non formal. Kaitannya dengan pramuka, maka yang disebut dengan peserta didik yang berusia 7-10 tahun disebut pramuka siaga, peserta didik yang berusia 11-15 tahun disebut pramuka penggalang, peserta didik yang berusia 16-20 tahun disebut pramuka penegak, dan peserta didik yang berusia 21-25 disebut pramuka pandega.

            D.    Lingkungan Pendidikan Kepanduan

 Lingkungan pendidikan adalah tempat berl angsungnya proses pendidikan mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Sebab bagaimanapun bila berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Ketiga lembaga tersebut dituntut melakukan kerjasama diantara mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan saling tertopangnya kegiatan yang sama secara mandiri atau bersama-sama.

Lingkungan pendidikan kepramukaan sama halnya dengan lingkungan pendidikan pada semestinya, pendidikan kepramukaan dapat dilakukan di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Tetapi di kegiatan kepramukaan lebih sering berada diluar kelas (outdoor), yang mana diharapkan dari kegiatan diluar kelas ini siswa mampu mampu belajar dari alam.

            E.     Bahan Ajar Kepanduan

Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet, wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis berupa materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. .Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran kepanduan juga sangat mendukung untuk pencapaian keberhasilan guru atau kakak pembina dalam mengajar. Adapun contoh bahan yang diperlukan seperti : peluit, tongkat, bendera, tenda, dll.

 

MATERI 5

ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA, PERANAN MAJELIS PEMBIMBING DAN FUNGSI KWARTIR-KWARTIR GUGUS DEPAN

            A.    Organisasi Gerakan Pramuka

Gerakan pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti orang muda yang suka berkarya.

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota gerakan pramuka, yang meliputi: pramuka siaga (7-1 tahun ), pramuka penggalang (11-15 tahun), pramuka penegak (16-20 tahun) dan pramuka pandega (21-25).  Kelompok anggota lain yaitu pembina pramuka, andalan pramuka, korp pelatih pramuka, pamong saka pramuka, staf kwartir dan majelis pembimbing.

Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dan bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang  sasaran akhirnya pembentuk watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. (Adhyaksa Dalut. Gerakan Pramuka Indonesia. 16 Oktober 2015. Cibubur: Meta. Wiki media)

            B.     Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

Struktur organisasi pramuka adalah bagan atau skema yang menggambarkan tingkatantingkatan organisasi pramuka mulai dari tingkatan yang paling bawah tersebut, gerakan paramuka sebagai organisasi kepanduan di Indonesia dapat menyusun organisasi gerakan pramuka dari tingkat Nasional, cabang, ranting, sampai gugusdepan. Sehingga oraganisasi berjalan dengan efektif.

Stuktur organisasi gerakan pramuka di atur dalam keputusan kwartir Nasional gerakan Pramuka Nomor 220 tahun 2007 tentang petunjuk penyelenggaraan pokok-pokok organisasi pramuka. Dalam keputusan ini juga diatur tentang tugas pokok dan tangung jawab, musyawarah, dan garis hubungan dalam organisasi gerakan pramuka.

Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

1.  Didalam organisasi kepramukaan ada yang biasa disebut dengan istilah Majelis pembimbing yaitu badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisasi, material dan finansial kepada kwartir, gugus depan satuan karya pramuka. Majelis pembimbing dibentuk ditingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugus Depan dan Saka.

2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan Bertanggung jawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka

3.  Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.  

4.   Gugus Depan (Gudep) adalah pangkalan peserta didik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi gerakan pramuka.

5.  Satuan karya pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan dan keterampilan peserta didik dalam waawasan tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda indonesia.

6.     Badan kelengkapan kwartir merupakan badan-badan yang mempunyai tugas membantu kwartir.

7.     Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden).

8.  Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugus depan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan. 

            C. Peran Majelis Pembimbing

Peranan majelis pembimbing adalah memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisataris, material dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka serta untuk memungkinkan menyelenggarakan misinya, gerakan pramuka memerlukan bimbingan dan bantuan baik dari pemerintah maupun dari masyarakat untuk itu, pada masing-masing tingkat kwartir dan tingkat gudep dan saka.

Memberi bimbingan mengandung makna memberi tuntunan, pengarah, saran dan nasehat dalam permasalahan moral, mental psikologi, untuk meningkatkan kondisi, dan kemampuan kwatir, memberi bantuan mengandung makna membuka jalan, mengusahakan kesempatan dan mengusahakan fasilitas, dalam permasalahan  organisasi, personel, saran, prasarana, fasilitas dan keungan. ( Kusnadi. 2009 oktober. Pramuka 2009 SMPN 6 DARANGDAN. Purwakarta:

BlogerBuzz).

            D.  Kwartir-kwartir Dalam Gerakan Pramuka

Kwartir adalah pusat pengelolaan Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh pengurus kwartir yang terdiri atas para andalan. Adapun susunanya adalah sebagai berikut:

1.       Seorang Ketua

2.       Beberapa orang Wakil Ketua yang merangkap sebagai Ketua Bidang;

3.       Seorang Sekretaris Jenderal untuk Kwartir Nasional atau seorang Sekretaris untuk jajaran untuk kwartir yang lain

4.       Seorang Bendahara

Jenjang pembinaan teknis kepramukaan dalam Gerakan Pramuka, managemen atau pengelolaan Kwartir didesentralisasi sesuai struktur kewilayahan administratif pemerintah, yaitu dari pusat (Kwarnas), provinsi (Kwarda) kabupaten (Kwarcab) sampai kecamatan (Kwarran). Dalam mengelola personel, materiel dan keuangan, Kwartir merupakan suatu organisasi otonom yang bertanggungjawab kepada musyawarah tingkat masing-masing. Walaupun demikian, dalam hal pembinaan teknis penyelenggaraan kepramukaan, fungsi-fungsi Kwartir berjenjang mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, sampai Ranting adalah sebagai berikut:

a.         Kwarnas: Kebijakan dan perencanaan strategi pada tingkat Nasional.

Kwarnas menetapkan kebijakan-kebijakan penyelenggaraan kepramukaan, termasuk penentuan perencanaan strategik untuk kurun waktu tertentu.

b.        Kwarda: Pengendalian Manajemen pada tingkat Provinsi.

Kwarda mengkoordinasi penerapan kebijakan-kebijakan tersebut di wilayahnya, dengan menyesuaikan pada kondisi daerahny.

c.         Kwarcab: Pengendalian Operasional pada tingkat Kabupaten/Kota Kwarcab menyelenggarakan pengendalian operasional atas penyelenggaraan kebijakan itu serta bertanggung jawab atas pembinaan Gudep dan kegiatan kepramukaan dalam wilayahnya.

d.        Kwarran: membantu Kwarcab dalam pengendalian operasional Kwartir Ranting berfungsi membantu Kwarcab dalam pembinaan Gudep dan Saka dalam wilayahnya.

Penyusunan struktur organisasi Kwartir suatu organisasi pada hakikatnya adalah pengelompokan fungsi-fungsinya, agar organisasi dapat melaksanakan tugas pokoknya dengan efektif dan efisien.

            E.     Gugus Depan

1.       Pengertian gugus depan

Gugusdepan (gudep) adalah suatu kesatuan organik dalam gerakan pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota gerakan pramuka sebagai peserta didik dalam pembina pramuka, serta berfungsi sebagai peangkalan keanggotaan peserta didik.

Anggota putra dan puteri di himpun  dalam gudep yang terpisah, masing-masing merupakan gudep yang berdiri sendiri. Gudep luar biasa adalah gudep yang anggotanya menyandang cacat jasmani atauu mental dan dapat menyelenggarakan kegiatan dalam gudep sendiri. Gudep lengkap terdiri atas satu perindukann siaga, satu pasukan penggalang satu ambalan, penegak dan satu racana pandega, dengan pengertian sebagai berikut. (Amin Abbas: 2008: Hal 69 - 70)

2.       Tujuan Gudep

Tujuan gudep adalah untuk melaksanakan pendidikan kepramukan yang pada hakekatnya bertujuan:

a.   Membentuk sikap dan perilaku ke arah yang positif.

b.   Menambah pengetahuan dan pengalaman.

c.    Menguasai keterampilan pramuka dan kecakapan.

Sehingga para anggota gerkan pramuka menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, berwatak dan berbudi luhur, percaya kepada kemampuan diri sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya, serta bersama bertanggung jawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. (Amin Abbas: 2008: 71)

3.       Sasaran

a.        Untuk dapat mencapai tujuan gudep tersebut pada butir 5, maka para pembina pramuka yang bertugas di gudep berusaha mencapai sasaran antara lain:

1)          Menanamkan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa.

2)          Menanamkan rasa cinta  dan setia pada tanah air

3)          Menanamkan rasa percaya diru sendiri, tanggung jawab dan disiplin.

4)          Melatih panca indera, hastra karya dan berbagai kejuruan agar peserta didik dapat menggunakan perasaan, akal dan keterampilan secara seimbang.

5)          Melatih dalam hal kebersihan dan kesehatan jasmani dan mental dengan menggunakan sistem among dan prinsip dasar pendidikan kepramukan, terutama sistem beregu. Satuan terpisah antara putera dan putri serta penyesuaian dan perkembangan jasmani mental.

b.          Sistem among dan prinsip dasar pendidikan kepramukaan tersebut, dimaksud untuk:

1)          Memelihara norma-norma kesusilan.

2)          Mengembangkan karya kreasi

3)          Memberi kebebasan kepada peserta didik untuk belajar.

4)          memimpin dan dipimpin

5)          mengelola suatu kegiatan

6)          bertanggung jawab dan disiplin

7)          mengatur diri sendiri

8)          kerjasama dan lain-lain


MATERI 6

KIASAN DASAR SISTEM DAN METODA: KESUKARELAAN, JANJI DAN KETENTUAN MORAL, SISTEM BEREGU, TANDA KECAKAPAN, PERMAINAN PENDIDIKAN, KESESUAIAN JIWA, KEPRASAHAJAAN HIDUP, PERKEMBANGAN RASA, KARSA DAN KARYA

            A.    Kiasan Dasar

Kiasan Dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan kegiatan kepramukaan. Kiasan dasar digunakan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia perkembangan peserta didik.Kegiatan kepramukaan bila dikemas dengan kiasan dasar akan lebih menarik, dan memperkuat motivasi. Kiasan Dasar bila digunakan akan mempercepat perkuatan lima ranah kecerdasan terutama kecerdasan emosional.

Kiasan dasar kepramukaan ialah alam pikiran yang mengandung kiasan/gambaran suatu yang mengesankan, digunakan sebagai latar belakang suatu kegiatan kepramukaan sehingga peserta didik dapat merasakan ikur terlibat pada kegiatan yang mengesankan tersebut.

Dalam AD Gerakan Pamuka disebutkan,“Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa” (pasal 15).

            B.     Sistem dan Metode Kesukarelaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

a)      Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;

b)      Belajar sambil melakukan;

c)      Sistem beregu;

d)     Kegiatan yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda;

e)      Kegiatan di alam terbuka

f)       Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan

g)      Sistem tanda kecakapan

h)      Sistem satuan terpisah untuk putra dan untuk putri;

i)        Kiasan dasar.

Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan yang keterkaitan keduanya terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan Pramuka.

            C.    Janji dan Ketentuan Moral

1)      Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, usia 7-10 tahun terdiri atas:

·         Janji yang disebut Dwisatya

·         Ketentuan tabiat yang disebut Dwidarma 

2)    Kode kehormatan bagi Pramuka Penggalang usia 11-15 tahun, terdiri atas:

·         Janji yang disebut Trisatya

·         Ketentuan tabiat yang disebut Dasadarma

 

3)    Kode kehormatan Pramuka Penegak usia 16-20 tahun. Kode kehormatan pramuka penegak sama menyerupai instruksi kehormatan pramuka penggalang, perbedaannya terletak pada janji (Trisatya). Kode kehormatan janji, Trisatya.

            D.    Sistem Beregu

1)        Pengertian Sistem Beregu

Sistem beregu ialah salah satu prinsip dasar metodik pendidikan kepramuka. Banyak hal yang sanggup di kerjakan dengan gampang dengan adanya Sistem Beregu ini. Karena itu perlu kita telaah dan dilaksanakan dalam satuan Pramuka. Pengertian regu dalam Sistem Beregu ialah kelompok kecil yamg terdiri atas 5 hingga 10 orang anggota.

2)        Manfaat Sistem Beregu

Dengan menggunakan Sistem Beregu akan diperoleh manfaat antara lain:

1)      Memberi kesempatan akseptor didik, mengembangkan jiwa kepemimpinannya.

2)      Mempermudah dan memperlancar proses pendidikan bagi akseptor didik.

3)      Mempermudah menggerakan akseptor didik.

4)      Mempermudah pengawasan dan pengamatan.

5)      Mempermudah perkembangan langsung akseptor didik.

6)      Memberi kesempatan akseptor didik untuk berlatih hidup bermasayarakat, berotong-royong, kerjasama, tenggang rasa, dll. 

            E.     Tanda Kecakapan

Tanda kecakapan umum dalam gerakan pramuka ialah gejala yang dikenakan pada pakaian pramuka sebagai tanda kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, perilaku dan perjuangan pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda kecakapan terdiri atas 3 macam yaitu:

1)     Tanda kecakapan umum

Tanda kecakapan umum (TKU) ialah tanda yang didapatkan pramuka sesudah seorang pramuka menuntaskan syarat-syarat kecakapan umum (SKU) dan dilantik pada tingkat SKU tertentu. Macam-macam tanda kecakapan umum sesuai dengan tingkatan SKU pada masing-masing golongan pramuka. Berikut ini macam-macam tanda kecakapan umum :

a)      TKU untuk pramuka siaga

b)      TKU untuk pramuka penggalang

c)      TKU untuk pramuka penegak

d)     TKU untuk pramuka pandega

Tanda kecakapan umum ini dipakai pada pakaian seragam pramuka dengan ketentuan sebagai berikut:

·         TKU pramuka siaga dipasang di lengan baju sebelah kiri di bawah tanda barung.

·         TKU pramuka penggalang dipasang di lengan baju sebelah kiri di bawah randa regu.

·         TKU pramuka penegak dipasang di pengecap baju sebelah kanan dan kiri.

·         TKU pramuka pendega dipasang di pengecap baju sebelah kanan dan kiri.

2)     Tanda Kecakapan Khusus  

Tanda kecakapan khusus ialah tanda yang diperoleh sesudah seorang anggota pramuka menuntaskan syarat-syarat kecakapan khusus (SKK). SKK merukapan aneka ragam jenis kecakapan dan keterampilan pada bidang-bidang tertentu. Berbeda dengan SKU, pencapaian SKK bersifat opsional yang artinya seorang pramuka sanggup menentukan jenis-jenis SKK yang dikuasainya saja. Adapun tingkatan dan bentuk TKK ialah sebagai berikut:

a)      Untuk pramuka siaga, terdiri atas satu tingkatan dengan bentuk segitiga sama kaki terbalik dan tidak menggunakan bintang.

b)      Untuk pramuka penggalang, terdiri atas tiga tingkatan, yaitu:

·         Purwa, berbentuk bundar dengan bingkai berwarna merah.

·         Madya, berbentuk persegi dengan bingkai berwarna merah.

·         Utama, berbentuk segilima sama sisi dengan bingkai berwarna merah.

·         Untuk pramuka penegak dan pandega, terdiri atas tiga tingkatan, yaitu:

·          Purwa, berbentuk bundar dengan bingkai berwarna kuning.

·         Madya, berbentuk persegi dengan bingkai berwarna kuning.

·          Utama, berbentuk segilima sama sisi dengan bingkai berwarna kuning.

            F.     Permainan Pendidikan

1)        Pesan Rahasia

2)        Isi Ruang

3)        Bau dan Harum.        

            G.    Keprasahajaan Hidup

            Prinsip Keprasahajaan Hidup adalah prinsip pendidikan kepramukaan maka Pramuka harus belajar hidup sederhana dan wajar dengan cara pakaian seragam yang sama, susah bersama, senang bersama (senasib sepenangungan), menggunakan apa yang ada dengan wajar, hidup sederhana di alam terbuka, membina kerukunan dan gotong-royong dan latihan hidup sederhana dalam perkemahan.

            H.    Perkembangan Rasa, Karsa dan Karya

Rasa : perasaan

Cara menerapkannya menggunakan kekuatan perasaan batin atau emosi jiwa. Setelah kita menggunakan daya cipta terhadap keinginan, maka dilanjutkan dengan merasakan dalam batin bahwa keinginan tersebut telah hadir dan dirasakan.

Karsa : niat atau kemauan 

Karsa bermakna keinginan atau kemauan yang kuat. Apabila dalam tahap cipta dan rasa, keinginan-keinginan itu masih tak kasat mata, maka dalam tahap selanjutnya keinginan itu harus diupayakan maujud sehingga dapat dilihat, disentuh dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Karsa berarti kekuatan untuk mewujudkan keinginan tersebut menjadi nyata

Karya : perbuatan yang membuahkan hasil

Karya" adalah sebuah perbuatan seseorang atau beberapa orang atau organisasi / lembaga yang menghasilkan sesuatu produk atau jasa. Karya merupakan bentuk tindakan nyata setelah proses oleh cipta dan rasa serta diniati "berbuat sesuatu untuk membuahkan hasil.

 

 

MATERI 7

ADMINISTRASI DALAM KEPRAMUKAAN

A.    Pengertian Administrasi

Administrasi dalam arti luas, adalah pengelolaan satuan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan kepramukaan di satuan.

Administrasi dalam arti terbatas (sempit) ialah meliputi penataan dan penertiban secara tertulis atau kegiatan-kegiatan yang disebut tata usaha dalam Gugus Depan Gerakan Pramuka.

Menurut KBBI, Administrasi adalahusaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi.

B.     Fungsi Administrasi

1.    Untuk melaksanakan pengawasan, terhadap semua pekerjaan harus dilakukan menurut ketentuan.

2.    Sebagai pedoman pokok yang harus dilaksanakan untuk ditetapkan di lingkungan Organisasi Gerakan Pramuka.

3.    Pedoman pelaksanaan program kerja selama satu periode.

4.    Mengetahui perkembangan dewan ambalan.

5.    Mengetahui perkembangan anggota ambalan, seperti keaktifan atau pencapaian SKU.

6.    Data/arsip sejarah ambalan sebagai bahan masukan pembuatan program kerja kedepan.

C.       Penggolongan Administrasi

Untuk mencapai tujuan, maka hal-hal yang berkaitan dengan tulis menulis, maka di golongkan sebagai berikut :

a.    Catatan

b.    Laporan

c.    Perencanaan, rencana dan program

d.   Keputusan

e.    Surat menyurat

    D.       Surat Menyurat

Surat adalah suatu alat penyampaian berita secara tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan permintaan dan lain-lain kepada pihak lain.Surat menyurat adalah kegiatan pengendalian arus berita baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan, perencanaan atau program dan keputusan yang memungkinkan adanya permintaan penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan-perubahan.

Susunan surat dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :

1.    Kepala surat, yang terdiri dari : Nama organisasi/kesatuan, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun, Nomor, Klasifikasi (sifat), Lampiran, Perihal/Hal, Alamat, u.p (untuk perhatian) apabila perlu.

2.    Isi surat, terdiri dari : Pendahuluan, Uraian/maksud, Kalimat penutup

3.    Penutup surat, terdiri dari : Nama Jabatan, Tanda Tangan, Nama Pejabat, Cap atau stempel, Tembusan.

Surat menyurat dibagi dalam 2 (dua) macam yaitu :

1.    Surat Masuk, ialah semua tulisan-tulisan atau berita-berita yang diterima dari instansi/ pihak lain, yang penerimaannya dipusatkan di sekretariat atau bagian lain yang diberi wewenang untuk tugas itu.

2.    Surat Keluar, ialah semua tulisan-tulisan yang dikirimkan kepada instansi/pihak lain, yang setiap konsep untuk diajukan kepada pimpinan disalurkan melalui Kepada Sekretariat/Sekretaris atau pejabat yang diberi wewenang meneliti.

            E.     Kearsipan

Adalah proses pengaturan dan penyimpanan surat-surat secara sistimatis, sehingga bila dibutuhkan akan dapat diketemukan dengan cepat dan tepat. Surat yang masuk maupun keluar disimpan dalam suatu file atau filing kabinet yang disusun secara teratur. Ada berbagai macam sistim penyimpanan, antara lain: 1. Sistim Abjad 2. Sistim Subyek 3. Sisitim Geografis 4. Sistim Nomor 5. Sistim Kronologis.

            F.     Penyusunan Laporan

Laporan merupakan suatu bentuk pertanggung jawaban tertulis, yang berfungsi sebagai sumber informasi dalam hal mengetahui hasil yang dicapai dan pengambilan keputusan selanjutnya. Berikut ini sistimatika/batang tubuh laporan yang sering dipergunakan:

1.    Pendahuluan.

·      Menyangkut latar belakang

·      Masalah pokok laporan

·      Sistimatika pelaporan

2.    Dasar hukum

3.    Maksud dan Tujuan kegiatan

4.    Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan

5.    Sistimpenyelengaraan

6.    Faktor Pendukung dan Permasalahan yang dihadapi

7.    Kesimpulan

8.    Saran

9.    Lampiran/sumber bahan.

            G. Penyajian Administrasi dan Data Satuan

Administrasi dan data digugus depan sangat bermanfaat bagi seorang Pembina maupun anggota, yaitu:

1.    Mempermudah dalam tata kerja maupun mengambil keputusan.

2.    Sebagai gambaran/visualisasi gugus depan.

3.    Sumber Pustaka dan sebagai bahan pembanding.

4.    Dapat melaksanakan pendidikan dan kegiatan sesuai yang direncanakan.

5.    Mengetahui kemampuan dan perkembangan yang dimiliki anggota Pramuka.

6.    Sebagai alat mencapai tujuan Gerakan Pramuka.

            H.    Jenis Buku Administrasi Dalam Gugus Depan

1.    Buku pegangan pengurus

Berisi tentang semua hal yang perlu diketahui oleh pengurus dewan ambalan/racana, khususnya yang menjadi pengurus harian (ketua, sekretaris, bendahara dan ketua bidang-bidang). Termasuk didalamnya, tata laksana/AD-ART, job description atau pembagian tugas, time schedule program kerja dan petunjuk pengelolaan kesekretariatan.

2.    Buku induk anggota

Berisi data pribadi semua anggota, seperti curriculum vitae/data diri, penilaian keaktifan berkala, pencapaian SKU (syarat kecakapan umum) atau SKG (syarat kecakapan pramuka garuda), dll

3.      Buku catatan harian/ log book

Berisi catatan semua kejadian penting dalam ambalan. Lebih baik jika dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan. Dari buku ini tercatat kronologis semua kegiatan baik kecil maupun besar yang telah dilaksanakan oleh ambalan.

4.      Buku risalah rapat/ pertemuan/ Notula

Berisi data dan hasil setiap rapat yang diadakan baik oleh pengurus harian, rapat bidang atau rapat pleno yang diikuti oleh seluruh anggota ambalan. Meskipun ada banyak bidang, sebaiknya buku risalah rapat tetap menjadi satu.

5.      Buku arsip surat masuk dan keluar serta buku ekspedisi

Untuk mencatat surat-surat yang masuk serta yang keluar. Buku ekspedisi adalah catatan ketika ambalan menugaskan pengurusnya untuk mengirim surat keluar.

6.      Buku inventaris dan peminjam anbarang

Inventarisasi sebaiknya dilakukan secara berkala minimal setiap bulan dan hasilnya dicatat dalam buku ini. Peminjaman barang inventaris sebaiknya disediakan memo khusus yang harus disetujui oleh pihak yang berwenang (misalnya kerani atau staff kesekretariatan bagian inventaris).

7.      Buku catatan keuangan

Catatan keuangan yang dikelola oleh juru uang (bendahara) dan setiap bulan dilaporkan secara terbuka dalam rapat pengurus harian.

8.      Buku tamu

Untuk mencatat setiap ada pengunjung bukan anggota ambalan/ racana yang memiliki keperluan tertentu. Misalnya memasukkan surat edaran, meminjam alat, study banding atau keperluan lainnya

 

 

MATERI 8

FUNGSI DAN PERANAN KEPRAMUKAAN DALAM PROSES PENDIDIKAN BANGSA

A.       Fungsi Gerakan Pramuka

Sebagai sebuah organisasi, gerakan pramuka memiliki fungsi. Fungsi gerakan pramuka tersebut selaras dengan tugas pokok gerakan pramuka. Fungsi gerakan pramuka adalah sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga. Pendidikan tersebut menjadi wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan ciri khusus. Ciri khususnya adalah penerapan prinsip dasar kepramukaan, metode kepramukaan, dan sistem among.

Selain sebagai penyelenggara pendidikan nonformal, gerakan pramuka juga berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan  gerakan pramuka. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan berbagai usaha yang meliputi :

·      Pendidikan dan Pelatihan Pramuka

·      Pengembangan Pramuka

·      Pengabdian masyarakat dan orang tua

·      Permainan yang berorientasi pada pendidikan

 

B.       Peranan Gerakan Kepramukaan

1.      Sebagai wadah pendidikan karakter anak muda

2.      Membentuk kepribadian yang mudah beradaptasi

3.      Menciptakan karakter penuh tanggung jawab

4.      Meningkatkan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa

5.      Membentuk watak dan akhlak yang mulia

6.      Menumbuhkan rasa percaya diri dan kebangsaan

7.      Meningkatkan keterampilan bekerja sama

8.      Meningkatkan rasa empati

9.      Menanamkan nilai-nilai kejujuran

10.  Mengisi kemerdekaan dengan kegiatan bermanfaat

    C.    Pokok Gerakan Pramuka

Adapun tugas pokok gerakan pramuka, utamanya adalah untuk melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah. Pendidikan ini dicanangkan untuk melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Pendidikan tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka.

Tugas pokok gerakan pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia menuju ke tujuan gerakan pramuka sehinga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa pancasila dan sanggup serta mampu menyelengarakan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.

D.       Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan

1.    Dasar Hukum Pendidikan Kepramukaan

Dasar hukum pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah:

·      Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5169).

·      Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014.

·      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

·      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka.

·      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan kurikulum 2013 dan muatan pendidikan kepramukaan dapat bersinergi secara koheren.

2.    Kedudukan Pendidikan Kepramukaan

a.    Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakulikuler Wajib

Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar peserta didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Gerakan pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.

Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.

Pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dapat digambarkan sebagai berikut :

Lokus normatif pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013, berada pada irisan konseptual-normatif dari mandat Undang-undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan Undang-undang No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Secara substantif-pedagogis, irisan tersebut menunjukkan bahwa filosofi dan tujuan Pendidikan Nasional memiliki koherensi dengan tujuan gerakan pramuka, dalam hal bahwa keduanya mengusung komitmen kuat terhadap penumbuh-kembangan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan/kecakapan sebagai insan dan warga negara Indonesia dalam konteks nilai dan moral Pancasila. Secara programatik penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dalam konteks implementasi Kurikulum 2013 dikembangkan, lalu dikembangkanlah “Desain Induk Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib.

3.    Muatan Nilai yang Terkandung di dalam Pendidikan Kepramukaan

a.       Muatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013

Sesuai dengan landasan filosofis dan kerangka dasarnya, Kurikulum 2013, memiliki karakteristik mengandung muatan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan yang sangat signifikan. Muatan sikap dan keterampilan dikemas secara generik dalam KI-1, KI-2, dan KI-4.

 

MATERI 9

FALSAFAH KEPRAMUKAAN PANCASILA,TRI SATYA

DASA DARMA,AD & ART

            A.    Pengertian Falsafah dan Kepramukaan

Dalam Kamus Besar Bahsa Indonesia (KBBI) Falsafah berarti anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat; pandangan hidup. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,    menyenangkan,    sehat,    teratur, terarah, dan praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.

Dapat disimpulkan bahwa Falsafah Kepramukaan adalah kumpulan-kumpulan gagasan dari kepramukaan itu sendiri yang didalamnya terdiri dari pokok-pokok pengertian, Prinsip-prinsip dan metode kepramukaan itu sendiri.

            B.     Pokok-pokok Pengertian Falsafah Kepramukaan

1)      Pancasila

2)      Trisatya

3)      DasaDharma

            C.    AD & ART

            Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi Gerakan Pramuka Indonesia. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealism, tindak laku baik organisatoris, sosial, maupun budaya. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.

            Landasan hukum gerakan pramuka terdapat pada Kepres Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga negara Indonesia yang berkepribadian dan berwatak luhur. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan keluarga dan sekolah.

            Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 melalui Kepramukaan yaitu :

1.    Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.    Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.

            D.    Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

1)      Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

1.      Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.

2.      Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.

3.      Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi,  dan kondisi masyarakat.

2)      Prinsip Dasar Kepramukaan

1.      Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.      Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya

3.      Peduli terhadap diri pribadinya

4.      Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.

Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya :

1.      Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.

2.      Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya.

3.      Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.

4.      Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  

MATERI 10

P3K : POKOK-POKOK TINDAKAN PERTOLONGAN, PEMBALUTAN & PEMBIDAIAN, DAN TRANSPORTASI

            A.    Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik. Ini berarti pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama kali melihat korban. Pemberian pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di tempat kejadian. Tindakan P3K yang dilakukan dengan benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan menimbulkan kematian.

Pertolongan pertama pada kecelakaan sifatnya semantara. Artinya kita harus tetap membawa korban ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk pertolongan lebih lanjut dan memastikan korban mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan.

            B.     Pelaksanaan P3K

Sebelum melaksanakan Tindakan P3K maka perlu dilakukan tahapan awal sebelum P3K yaitu:

·         Penolong mengamankan diri sendiri ( memastikan penolong telah aman dari bahaya)

·         Amankan Korban ( evakuasi atau pindahkan korban ketempat yang lebih aman da nyaman.

·         Tandai tempat Kejadian jika diperlukan untuk mencegah adanya korban baru.

·         Usahakan Menghubungi Tim Medis

·         Tindakan P3K

C. Teknik Dalam P3K

        1)      Prioritas dalam P3K

 Urutan tindakan secara umum: Cari keterangan penyebab kecelakaan, amankan korban dari tempat berbahaya, Perhatikan keadaan umum korban; gangguan pernapasan, pendarahan dan kesadaran, Segera lakukan pertolongan lebih lanjut dengan sarana yang tersedia, Apabila korban sadar, langsung beritahu dan kenalkan.

Selain itu ada juga yang dinamakan prinsip life saving, artinya kita melakukan tindakan untuk menyelamatkan jiwa korban (gawat darurat) terlebih dahulu, baru kemudian setelah stabil disusul tindakan untuk mengatasi masalah kesehatan yang lain. Gawat darurat adalah suatu kondisi dimana korban dalam keadaan terancam jiwanya, dan apabila tidak ditolong pada saat itu juga jiwanya tidak bisa terselamatkan.

            D.    Pembalutan

Tujuan dari pembalutan adalah untuk mengurangi resiko kerusakan jaringan yang telah ada sehingga mencegah maut, menguangi rasa sakit, dan mencegah cacat serta infeksi.

            1)      Kegunaan pembalutan adalah:

·         Melakukan tekanan

·         Mengurangi atau mencegah pembengkakan

·         Membatasi pergerakan

·         Mengikatkan bidai.

            2)      Macam-macam pembalutan:

·         Pembalutan segitiga atau mitela

·         Pembalut Plester

·         Pembalut Pita Gulung.

·         Pembalut Cepat.

            3)      Indikasi Pembalutan:

Menghentikan pendarahan, melindungi bakteri/kuman pada luka, mengurang rasa nyeri.

            4)      Bentuk dan Anggota Tubuh yang Dibalut

·         Bundar, pada kepala.

·         Bulat panjang tapi lonjong, artinya kecil ke ujung, besar ke pangkal, pada lengan bawah dan betis.

·         Bulat panjang hamper sama ujung dengan pangkalnya, pada leher, badan, lengan atas, jari tangan.

·         Tidak karuan bentuknya, pada persendian.

            E.     Pembidaian

Bidai adalah alat yang dipakai untuk mempertahankan kedudukan (fiksasi) tulang yang patah. Tujuannya, menghindari gerakan yang berlebihan pada tulang yang patah. Syarat pemasangan bidai:Bidai harus melebihi dua persendian yang patah, bidai harus terbuat dari bahan yang kuat, kaku dan pipih, Bidai dibungkus agar empuk, Ikatan tidak boleh terlalu kencang karena merusak jaringan tubuh tapi jangan kelonggaran.

Alat-alat bidai: Papan, bamboo, dahan, Anggota badan sendiri, Karton, majalah, kain, Bantal, guling, selimut.

            F.     Pernafasan Buatan

Sering disebut bantuan hidup dasar (BHD) atau resusitasi jantung paru (RJP) intinya adalah melakukan oksigenasi darurat. Dilakukan pada kecelakaan:Tersedak, Tenggelam, sengatan listrik, penderita tak sadar, menghirup gas dan atau kurang oksigen, serangan jantung usia muda, henti jantung primer terjadi.

            G.    Evakuasi dan Transportasi

Evakuasi adalah kegiatan memindahkan korban dari lokasi kecelakaan ke tempat lain yang lebih aman dengan cara-cara yang sederhana di lakukan di daerah – daerah yang sulit dijangkau dimulai setelah keadaan darurat. Penolong harus melakukan evakuasi dan perawatan darurat selama perjalanan.

Cara pengangkutan korban:

1)      Pengangkutan tanpa menggunakan alat atau manual

2)      Pengangkutan dengan alat (tandu)

Rangkaian pemindahan korban:

·         Persiapan

·         Pengangkatan korban ke atas tandu

·         Pemberian selimut pada korban

·         Tata letak korban pada tandu disesuaikan dengan luka atau cedera.

            H.    Kesalahan Yang Sering Terjadi dalam Tindakan P3K

Kesalahan Yang Sering Terjadi dalam Tindakan P3K - Pengertian P3K adalah bantuan yang dilakukan dengan cepat dan tepat sebelum korban dibawa ke rujukan, sedangkan Pertolongan Pertama (PP) adalah pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera/ kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar, yaitu suatu tindakan perawatan yang didasarkan pada kaidah ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh orang awam khusus yang dilatih memberikan pertolongan pertama. Kesalahan Yang Sering Terjadi dalam Tindakan P3K Menurut Christopher P. Holstege, M.D. yang sering kita lakukan adalah :

        1.      Menoreh bekas luka gigitan hewan berbisa.

        2.      Mengoles mentega pada luka bakar.

      3.      Menghentikan pendarahan dengan membuat ikatan yang bisa dikencangkan dan dilonggarkan (torniquet) diatas luka yang mengalami pendarahan.

        4.      Memberikan terapi panas pada kondisi keseleo, otot tegang, atau patah tulang.

        5.      Memindahak korban tabrakan dari dalam mobil ke tempat lain.

        6.      Mengucek mata ketika ada benda masuk ke mata.







 

 



Comments